Laporan Keluarga Aisiah Shinta Dewi Hasibuan Ditindaklanjuti Bareskrim Polri,Djuhandani: Pasti Ditindaklanjuti

- 4 Mei 2023, 13:15 WIB
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandani Rahardjo Puro
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandani Rahardjo Puro /ANTARA/Laily Rahmawaty/

PortalMagetan.com - Mabes Polri berjanji bakal menindaklanjuti laporan keluarga Aisiah Shinta Dewi Hasibuan yang terjatuh dan ditemukan meninggal di lantai dasar lift di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara pada Kamis, 27 April 2023 lalu.

Setelah Mabes Polri menerima laporan dari keluarga Aisiah Shinta Dewi Hasibuan yang sebelumnya telah membuat laporan polisi ke Bareskrim Polri pada hari Selasa, 2 Mei 2023.

Laporan keluarga Aisiah Shinta Dewi Hasibuan teregister dengan nomor LP/B/81/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro memastikan menindaklanjuti setiap laporan yang diterima polisi, termasuk laporan dari keluarga Aisiah.

Baca Juga: KPK Terima 373 Aduan Terkait Gratifikasi Selama Idul Fitri 2023, Berikut Rinciannya

“Semua laporan ya pasti ditindak lanjuti,” ujar Djuhandani dalam keterangannya dikutip Kamis, 4 Mei 2023.

Keluarga Aisiah Shinta Dewi Hasibuan sebelumnya telah membuat laporan polisi ke Bareskrim Polri, dalam laporan tersebut, sebanyak 6 perusahaan yang menjadi terlapor, yakni PT Angkasa Pura II, PT Angkasa Pura Solusi, PT Angkasa Pura Aviasi, GMR Airport, GMR Airport Consorsium dan Aeroports De Paris.


Mereka yang dilaporkan dalam laporan tersebut diduga melanggar Pasal 359 KUHP terkait dengan tindak pidana kelalaian atau kealpaan.

Aisiah Shinta Dewi Hasibuan sebelumnya ditemukan meninggal dunia setelah terjatuh saat keluar dari lift di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara.

Dalam rekaman CCTV yang beredar, Aisiah terlihat di dalam lift seorang diri. Tiba di lantai 2, ia mengira pintu lift yang di depannya tidak terbuka dan rusak, padahal aksesnya berada di pintu di belakangnya.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x