PortalMagetan.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau masyarakat yang mudik lebaran untuk melapor kepada petugas kepolisian setempat.
Hal itu lanjut Kapolri bertujuan untuk mendata rumah kosong karena ditinggal pemiliknya mudik lebaran 2023.
“Yang akan meninggalkan rumahnya, tolong infokan ke petugas keamanan setempat, sehingga bisa dilakukan patroli,” ujar Kapolri dalam sambutannya di PP PERSIS, Bandung.
Kapolri menuturkan pengawasan dari aparat keamanan, masyarakat tidak perlu khawatir meninggalkan rumah di masa mudik Lebaran 2023. Sebab, perkembangan keamanan dapat dipantau melalui petugas.
“Jadi masyarakat tidak perlu khawatir dan bisa menanyakan kepada petugas kondisi rumah saya seperti apa. Jangan sampai nanti ditinggalkan tidak diinfokan. Jadi kita harap tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelas Kapolri.
Baca Juga: Lowongan Magang Perusahaan Migas dari PT ENI Indonesia untuk S1, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Tak hanya itu, bagi masyarakat yang tidak mudik pun dapat melapor kepada aparat keamanan karena rumah yang ditinggal saat bersilaturahmi ke rumah sanak saudara.
Polri dipastikan akan menjaga setiap keamanan demi mewujudkan kenyamanan di masa Lebaran 2023.***