7 Pertimbangan Hakim Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo, hingga Sebut Tak Ada Hal yang Meringankan Perbuatannya

- 13 Februari 2023, 16:08 WIB
Terdakwa Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati atas Kasus Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir J
Terdakwa Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati atas Kasus Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir J /

Seperti diketahui dlam dakwaan terungkap jika Ferdy Sambo memerintahkan penembakanterhadap Brigadir J lantaran marah ajudannya itu terkait dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi yang tak lain istrinya sendiri di Magelang, pada 7 Juli 2022.

 


Adapun eksekusi penembakan terhadap Brigadir J dilakukan di Rumah Dinas Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022

 

Dalam perkara ini, Sambo juga didakwa terkait perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J bersama enam anggota Polri lainnya.(Muhammad Rizky Pradila/Pikiran Rakyat)***

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah