Seperti diketahui dlam dakwaan terungkap jika Ferdy Sambo memerintahkan penembakanterhadap Brigadir J lantaran marah ajudannya itu terkait dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi yang tak lain istrinya sendiri di Magelang, pada 7 Juli 2022.
Adapun eksekusi penembakan terhadap Brigadir J dilakukan di Rumah Dinas Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022
Dalam perkara ini, Sambo juga didakwa terkait perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J bersama enam anggota Polri lainnya.(Muhammad Rizky Pradila/Pikiran Rakyat)***