PortalMagetan.com -Giki Argadiraksa tersangka kasus dugaan korupsi proyek di Bank Jateng cabang Jakarta berhasil ditangkap polisi .
Giki Argadiraksa ditangkap saat melintas di Tol JORR pada Jumat, 25 November 2022.
Giki Argadiraksa sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas kasus rasuah di bank daerah.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Giki akan menjalani penahanan selama 20 hari kedepan di rumah tahanan (rutan) cabang Bareskrim Polri.
Baca Juga: Sinopsis Suami Pengganti, Sabtu 26 November 2022: Rahasia Dibalik Kematian Mamanya Celine
“Terhadap tersangka GA dilakukan penahanan di Rutan Cabang Bareskrim Polri selama 20 hari terhitung sejak tanggal 25 November 2022,” ujar Ramadhan dalam keterangannya, Sabtu, 26 November 2022
Giki Argadiraksa merupakan Direktur Keuangan PT Mega Daya Survey Indonesia. Status tersangkanya disematkan oleh penyidik setelah melakukanpengembangan dari terpidana Bina Mardjani, selaku pimpinan Bank Jateng cabang Jakarta.
Selain Giki, Bareskrim Polri juga melakukan penahanan terhadap Welly Bordus Bambang selaku Direktur Utama (Dirut) PT Mega Daya Survey Indonesia.
“Dimana keduanya merupakan pengembangan dari tersangka Bina Marjani,” ucap Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Pol Cahyono Wibowo.
Baca Juga: Neymar Cedera, ini 3 Pemain Brasil yang Diprediksi Mampu Gantikan Posisinya di Piala Dunia