PortalMagetan.com - Kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo dkk mulai memasuki persidangan.
Sidang pembunuhan Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo dkk rencananya bakal digelar besok, Senin, 17 Oktober 2022 di PN Jakarta Selatan.
Sidang pembunuhan Brigadir J maupun perkara Obstruction of Justice tersebut bakal digelar selama tiga hari berturut, mulai Senin 17 Oktober 2022 sampai dengan Rabu 19 Oktober 2022.
"Persidangan pertama untuk ibu Putri dan pak Ferdy akan dilaksanakan pada Senin, 17 Oktober 2022," terang Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis kepada wartawan, di Jakarta.
Arman mengatakan persidangan yang dijadwalkan pada Senin depan merupakan sidang pertama untuk pembacaan dakwaan.
Arman menegaskan, baik Ferdy maupun Putri akan mengikuti persidangan dan proses hukum secara kooperatif, dan meminta semua pihak untuk menghargai proses peradilan yang sedang berlangsung.
"Ibu Putri dan pak Ferdy sudah menyatakan komitmen yang kuat untuk menjalani proses hukum secara kooperatif,” ucapnya.
“Kami berharap semua pihak agar menghargai proses peradilan," tandasnya.
Disiarkan Langsung di TV-YouTube