Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bakal Didakwa JPU Besok, Persidangan Pembunuhan Brigadir J Live TV - YouTube

- 16 Oktober 2022, 19:46 WIB
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Besok Bakal di Dakwa JPU di PN Jakarta Selatan / twitter @HaniGeraldin /
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Besok Bakal di Dakwa JPU di PN Jakarta Selatan / twitter @HaniGeraldin / /

PortalMagetan.com - Kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo dkk mulai memasuki persidangan.

Sidang pembunuhan Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo dkk rencananya bakal digelar besok, Senin, 17 Oktober 2022 di PN Jakarta Selatan. 

Sidang pembunuhan Brigadir J maupun perkara Obstruction of Justice tersebut bakal digelar selama tiga hari berturut, mulai Senin 17 Oktober 2022 sampai dengan Rabu 19 Oktober 2022.

"Persidangan pertama untuk ibu Putri dan pak Ferdy akan dilaksanakan pada Senin, 17 Oktober 2022," terang Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis kepada wartawan, di Jakarta.

Baca Juga: Putri Candrawathi Alami Depresi Jelang Sidang Pembunuhan Brigadir J, Febri Diansyah Ungkap Kondisinya

Arman mengatakan persidangan yang dijadwalkan pada Senin depan merupakan sidang pertama untuk pembacaan dakwaan.

Arman menegaskan, baik Ferdy maupun Putri akan mengikuti persidangan dan proses hukum secara kooperatif, dan meminta semua pihak untuk menghargai proses peradilan yang sedang berlangsung.


"Ibu Putri dan pak Ferdy sudah menyatakan komitmen yang kuat untuk menjalani proses hukum secara kooperatif,” ucapnya.


“Kami berharap semua pihak agar menghargai proses peradilan," tandasnya.

Disiarkan Langsung di TV-YouTube

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x