Rektor Universitas Lampung-3 Orang Lainnya Jadi Tersangka Suap Penerimaan Mahasiswa Baru, Ini BB yang Disita

- 21 Agustus 2022, 09:00 WIB
Konferensi pers KPK terkait penetapan Rektor Unila, Prof Karomani dan tiga orang lainnya sebagai tersangka dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Unila tahun 2022
Konferensi pers KPK terkait penetapan Rektor Unila, Prof Karomani dan tiga orang lainnya sebagai tersangka dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Unila tahun 2022 /YouTube KPK

PortalMagetan.com - Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani (KRM) ditetapkan sebagai tersangka, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Minggu, 21 Agustus 2022.

Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani (KRM)  ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap berkenaan penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Lampung.

Selain Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani (KRM) , KPK juga menetapkan tiga tersangka lain dalam perkara ini.t

Tiga tersangka lainnya dalam perkara ini yakni Wakil Rektor 1 Bidang Akademik Unila, Heryandi (HY); Ketua Senat Unila, M Basri (MB); serta pihak swasta yang diduga pemberi suap, berinisial AD.

Baca Juga: Liga Inggris: Leeds United vs Chelsea, Simak Prediksi Skor dan Susunan Pemain

"KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan empat tersangka," ucap Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Asep Guntur saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu, 21 Agustus 2022, pagi.

KPK lanjut Asep sudah mengumpulkan bukti permulaan yang cukup terkait penetapan empat tersangka kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Unila.

Seperti, uang tunai yang diduga suap penerimaan mahasiswa baru hingga kartu ATM.

Baca Juga: Terkait Bunker Duit Rp 900 Miliar di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Begini Penjelasan Mabes Polri

Diberitakan sebelumnya, KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di tiga daerah seperti Lampung, Bandung, dan Bali, pada Jumat, 19 Agustus 2023 malam, hingga Sabtu 20 Agustus 2021 dini hari.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x