Bharada E Ajukan Diri Sebagai Justice Collaborator, Deolipa: Dalam Kaca Mata Konteks Hukum Ini Penting

- 7 Agustus 2022, 10:09 WIB
Pengacara baru Bharada E, Deolipa Yumara mengungkapkan alasan di balik pengajuan perlindungan hukum dan Justice Collaborator.
Pengacara baru Bharada E, Deolipa Yumara mengungkapkan alasan di balik pengajuan perlindungan hukum dan Justice Collaborator. /

PortalMagetan.com- Kasus polisi tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri hingga menewaskan Brigadir J terus bergulir.

Terbaru, Bharada E siap mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC), setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka hilangnya nyawa Brigadir J oleh Bareskrim Mabes Polri.

Bharada E pun telah mengajukan perlindungan ke Lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK).

Kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara menerangkan, pengajuan JC itu dilakukan untuk mengungkap kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

Baca Juga: PT Agro Harapan Lestari Buka Lowongan Kerja Management Trainee untuk S1, Cek Syarat-Link Daftarnya

"Tentu kita dalam kaca mata konteks hukum ini penting untuk dilindungi sebagai saksi kunci meski tersangka,” ujar Deolipa kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Minggu, 7 Agustus 2022

“Sehingga kami bersepakat ya sudah kita ajukan diri yang bersangkutan sebagai justice collaborator dan kita meminta perlindungan hukum ke LPSK," jelasnya.


Di kesempatan yang sama, Deolipa juga sekaligus menekankan soal penunjukan dirinya beserta tim sebagai kuasa hukum baru yang akan mendampingi Bharada E dalam kasus ini.

"Kami malam hari ini ditunjuk sebagai kuasa hukum yang baru dari saudara Richard Eliezer atau Bharada E. Status yang bersangkutan yaitu tersangka oleh karena sebelumnya pengacara dahulu mengundurkan diri," sambungnya.

Baca Juga: Prediksi Skor dan Head to Head Juventus vs Atletico Madrid: Friendly Match Sempat Batal, Pindah Venue di Turin

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x