PortalMagetan.com- Bareskrim Polri mengambil alih penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo dengan terlapor Brigadir J.
Bareskrim Polri menarik kasus dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo demi menjaga efektivitas dan efisiensi penyidikan.
Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo ditangani Polda Metro Jaya.
Hal itu diungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan penarikan kembali kasus tersebut untuk menjaga efektivitas dan efisiensi.
Irjen Dedi juga memastikan penyidik dari Polda Metro dan Polres Jaksel tetap diikutsertakan dalam tim penyidikan.
"Ya, dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam manajemen sidiknya, namun penyidik PMJ (Polda Metro Jaya), Polres Jaksel tetap masuk dalam tim sidik," ungkap Dedi Prasetyo kepada wartawan, Minggu, 31 Juli 2022
Kendati begitu, Dedi tidak menjelaskan secara rinci kapan laporan kasus pelecehan seksual mulai ditangani Bareskrim Polri.
Dia hanya memperkirakan penarikan itu dilakukan pada Sabtu 30 Juli 2022 atau Jumat, 29 Juli 2022 malam.
"Kemarin (Sabtu) apa Jumat malam gitu," ujarnya.