Densus 88 Selidiki Dugaan Dana ACT untuk Kegiatan Terorisme, PPATK: Transaksi Mengindikasikan Demikian

- 5 Juli 2022, 11:15 WIB
Kabag Bantuan Operasi Densus 88, Kombes Aswin Siregar./PMJ News/
Kabag Bantuan Operasi Densus 88, Kombes Aswin Siregar./PMJ News/ /

PortalMagetan.com-Detasemen khusus anti-teror (Densus) 88 turun tangan terkait adanya dugaan dana Aksi Cepat Tanggap (ACT) digunakan untuk kegiatan terorisme. 

Penyelidikan oleh Detasemen khusus anti-teror (Densus) 88 ini juga diperkuat dengan temuan Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya indikasi aliran dana dari Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang untuk kegiatan terorisme.

“Densus masih melakukan penyelidikan terhadap permasalahan ini,” kata Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Senin, 4 Juli 2022.

Diketahui sebelumnya, PPATK sedang menganalisis aliran dana kemanusiaan dari ACT dan sebagian hasil analisisnya sudah diserahkan ke pihak yang berwenang.

“Iya kami sudah proses sejak lama dan sudah ada hasil analisis yang kami sampaikan kepada aparat penegak hukum,” kata Ketua PPATK Ivan kepada wartawan.

Ivan mengungkapkan bahwa analisis sementara yang dilakukan PPATK teridentifikasi dugaan adanya penyalahgunaan dana terkait aktivitas terlarang.

Hasil analisis tersebut sudah diserahkan ke Densus 88 dan BNPT.

“Transaksi mengindikasikan demikian (adanya penyalahgunaan). Indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang. (Penyerahan hasil analisis) Ke Densus, BNPT ya,” tandasnya.***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x