Kemenkes Ungkap Alasan Pemudik Wajib Sudah Menerima Vaksin Booster, dr Siti Nadia: Mengurangi Dampak Kesakitan

- 26 Maret 2022, 17:15 WIB
Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi
Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi /Dok. Humas Kemenkes

PortalMagetan.com-Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkap alasan terkait syarat mudik Lebaran 2022 yang mengharuskan pemudik sudah mendapat vaksin booster.

Padahal aturan wajib vaksin booste tidak berlaku saat gelaran MotoGP Mandalika.

Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkesdr Siti Nadia Tarmizi mengatakan pengetatan aturan diberlakukan karena mobilitas mudik jauh lebih masif daripada mobilitas gelaran penonton ke Sirkuit Mandalika.

"Mobilitas masyarakat yang masif memungkinkan penularan Covid-19 yang lebih tinggi. Maka dari itu, vaksinasi booster penting dilakukan untuk membantu mengurangi dampak kesakitan jika tertular Covid-19," jelas Nadia dalam keterangannya, Sabtu, 26 Maret 2022

Baca Juga: Sinopsis K-Drama A Business Proposal, Senin 28 Maret 2022: Shin Ha Ri - Ahn Hyo Seop Jadi Pasangan Nyata

Menurut Nadia, berdasarkan hasil survei Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan Kementerian Perhubungan tentang mudik lebaran 2022 menunjukkan potensi masyarakat yang akan melakukan mudik berjumlah sekitar 80 juta orang.

Jumlah tersebut, lanjut dia, jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan jumlah penonton balapan MotoGP Mandalika yang dibatasi maksimal sebanyak 60 ribu orang.


"Selanjutnya, mudik merupakan momentum bersilaturahmi dan mengunjungi orang tua. Risiko penularan akan lebih berbahaya jika penularan terjadi pada orang tua atau Lansia di kampung halaman," terangnya.

Dengan demikian, kata Nadia, vaksinasi booster tetap harus dilaksanakan. Pemberian vaksinasi booster tetap mengacu pada interval pemberian vaksinasi, mulai dari vaksinasi pertama, vaksinasi kedua, hingga vaksinasi booster.

"Bagi masyarakat yang belum vaksinasi booster dan kebetulan akan melakukan mudik, diharapkan segera melakukan vaksinasi jika telah tiba waktunya. Vaksinasi booster bisa disuntikkan minimal setelah tiga bulan kepada orang yang sudah divaksinasi lengkap" tuturnya.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah