Bareskrim Polri Sita Rumah Petinggi Robot Trading Viral Blast Senilai Rp 15 M, Polisi Terus Lacak Aset Pelaku

- 21 Maret 2022, 17:45 WIB
Salah satu Rumah milik petinggi robot trading Viral Blast yang disita Bareskrim Mabes Polri
Salah satu Rumah milik petinggi robot trading Viral Blast yang disita Bareskrim Mabes Polri /PMJ News

Sebagai informasi, sebelumnya penyidik telah menyita sejumlah aset mulai dari uang dollar pecahan SGD 1000 dikurs rupiah sekitar Rp20 Miliar, mobil BMW (2 unit) mobil VW Caravan (1 unit) mobil Jaguar dengan total nilai Rp1,5 Miliar, kemudian penyitaan uang di beberapa rekening Bank dan aset crypto senilai total sekitar Rp15 Miliar.

Dikatakan Whisnu, kedepannya penyidik akan terus melacak aset lain yang menjadi harta kekayaan hasil kejahatan penipuan robot trading Viral Blast.

Sebab, dalam kejahatan robot trading VIRAL BLAST ini para tersangka akan dijerat dengan kejahatan penipuan dan kejahatan perdagangan hingga kejahatan pencucian uang.***

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah