Tilang Elektronik Bakal Diterapkan di Jalan Tol, Korlantas Polri: Semua Terkoneksi dengan ETLE, Simak Titiknya

- 3 Maret 2022, 06:15 WIB
ilustrasi: Tilang elektronik bakal diberlakukan di jalan tol, simak titiknya
ilustrasi: Tilang elektronik bakal diberlakukan di jalan tol, simak titiknya /Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

PortalMagetan.com-Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bakal diterapkan di jalan tol.

Penerapan tilang elektronik atau ETLE di jalan tol sesuai dengan rencana Korp Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Pemberlakuan tilang elektronik atau ETLE ini nantinya Korlantas Polri berkoordinasi dengan Jasa Marga.

Pernyataan tersebut disampaikan Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Aan Suhanan saat menghadiri syukuran ulang tahun PT Jasa Marga ke-44 yang digelar pada Selasa, 1 Maret 2022

Baca Juga: MPM Rent Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Tersedia 12 Formasi, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Menurut Aan, kerjasama Korlantas dan Jasa Marga merupakan inovasi baru dalam penegakan hukum berbasis ETLE, khususnya di jalan tol.

Kamera ETLE tersebut bakal menangkap pelanggaran overload dan batas kecepatan.


"Saat ini sudah ada tujuh titik untuk Weigt in Motion (WIM), kemudian ada 5 titik speed cam. Nantinya semuanya akan terkoneksi dengan ETLE yang ada di Korlantas," ungkap Brigjen Aan Suhanan seperti dikutip dari laman resmi Korlantas Polri.

Lebih lanjut Aan menjelaskan, penerapan ETLE ini akan mulai disosialisasikan selama 30 hari ke depan.

Baca Juga: APRIL Buka Lowongan Kerja Profesional untuk S1, Penempatan Riau, Cek Syarat, Posisi dan Cara Daftarnya

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah