Terkait Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Mabes Polri: Untuk Rehabilitasi Pecandu Narkoba-Kenakalan Remaja

- 25 Januari 2022, 16:46 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: PMJ News/Instagram Divhumas Polri
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: PMJ News/Instagram Divhumas Polri /

PortalMagetan.com-Mabes polri membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan perbudakan melalui kerangkeng manusia yang ditemukan di kediaman Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menerangkan kerangkeng manusia di rumah Terbit itu digunakan untuk merehabilitasi pengguna narkoba.

"Berdasarkan keterangan dari penjaga bangunan, tempat itu merupakan penampungan untuk orang-orang yang kecanduan narkoba," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa, 25 Januari 2022

Selain itu, bangunan mirip seperti penjara ini juga digunakan untuk menampung warga yang tersandung kasus kenakalan remaja.

Baca Juga: 5 Manfaat Labu Kuning untuk Kesehatan, Bantu Mencegah Cacat Lahir hingga Jaga Imunitas Tubuh

Warga yang dikurung dalam kerangkeng itu juga sudah diserahkan ke pihak keluarga.

"Jadi, pihak keluarga menyerahkan ke petugas yang mengelola untuk dilakukan pembinaan tapi dengan membuat surat pernyataan terlebih dahulu," jelasnya.


Dikatakan Ramadhan, jumlah orang yang tinggal di kerangkeng manusia itu sebanyak 48 orang. Namun, hanya ditemukan 30 orang saat dilakukan pengecekan.

Baca Juga: Polri Targetkan Perluasan ETLE di 9 Polda, Mulai Aceh hingga Maluku, Kapolri: Tilang Manual Diganti Bertahap

Mantan Kabag Penum Divisi Humas Polri ini juga membenarkan bahwa puluhan orang itu diperkerjakan di Pabrik Kelapa Sawit milik Bupati Langkat.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah