Trus ODOL Bakal Ditindak Tegas Mulai Hari Ini , 28 Desember 2021, Ditjen Hubdat: Kami Siapkan Gakum di UPPKB

- 28 Desember 2021, 14:22 WIB
Truk ODOL mulai hari ini bakal dilakukan penindakan oleh dirjen hubdat
Truk ODOL mulai hari ini bakal dilakukan penindakan oleh dirjen hubdat /Foto: Motoris/

PortalMagetan.com-Truk yang terindikasi Over Dimension and Over Loading (Truk ODOL) atau over kapasitas muatan, dilakukan penindakan tegas Selasa, 28 Desember 2021.

Penindakan truk ODOL tak lepas gangguan di jalan ketika truk odol melintas akan mengalami kelambatan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan, upaya penindakan truk ODOL ini menyusul banyaknya truk terindikasi kelebihan muatan dan dimensi mengalami gangguan di jalan. Akibatnya arus lalu lintas pun tersendat.

“Kami di Ditjen Hubdat sedang mempersiapkan gakum bagi truk ODOL secara serentak di seluruh Jembatan Timbang atau Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) mulai Selasa 28 Desember 2021,” kata Budi Setiyadi, Selasa, 28 Desember 2021.

Baca Juga: Dokter Richard Lee Resmi Ditahan Penyidik Terkait Kasus Akses Data Secara Ilegal, Kombes Zulpan: Iya, Semalam

Sebelumnya, dari data posko Nataru pada tanggal 22 Desember-25 Desember terdapat sebanyak 166 unit kendaraan yang mengalami gangguan di Tol Jakarta-Cikampek di kedua arahnya.

Sebagian besar truk yang mengalami gangguan tersebut terindikasi ODOL.

Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Orang yang Diduga Perekrut PMI Ilegal ke Malaysia, Kombes Pol Ahmad Ramadhan: Masih Didalami

Oleh karena itu, Dirjen Budi menilai penting adanya gakum truk obesitas tersebut sebagai bentuk pengawasan terlebih di masa Nataru agar tidak terjadi kepadatan arus lalu lintas akibat truk yang mengalami gangguan di jalan.

Di sisi lain, dari rekapitulasi data periode Angkutan Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 puncak arus keluar Jabodetabek di jalan tol terjadi pada tanggal 17 Desember 2021 dan di jalan arteri pada 18 Desember 2021.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x