Dokter Richard Lee Resmi Ditahan Penyidik Terkait Kasus Akses Data Secara Ilegal, Kombes Zulpan: Iya, Semalam

- 28 Desember 2021, 13:52 WIB
Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat memberi  keterangan kepada pers
Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat memberi keterangan kepada pers /pedomantangerang.Pikiranrakyat.com/

PortalMagetan.com-Dokter Richard Lee resmi menjalani penahanan  terkait dengan kasus akses data secara ilegal, sejak mulai Senin malam, 27 Desember 2021.

Penahanan Dokter Richard Lee ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

"Iya, semalam (Dokter Richard Lee) sudah mulai ditahan," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Selasa, 28 Desember 2021

Kendati demikian, Zulpan enggan menjelaskan lebih lanjut perihal alasan dibalik penahanan Dokter Richard Lee. Ia menyampaikan akan membeberkan secara detail secepatnya.

Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Orang yang Diduga Perekrut PMI Ilegal ke Malaysia, Kombes Pol Ahmad Ramadhan: Masih Didalami

"Nanti akan kita sampaikan secara detail ya," jelasnya.

Sebelumnya, Richard Lee telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ilegal akses dan penghilangan barang bukti, yang masih berkaitan dengan kasus perseteruannya dengan selebriti Kartika Putri terkait review krim kecantikan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Karir Hari Ini, 28 Desember 2021: Aquarius, Sagitarius, Capricorn, Pisces Bawahan Uji

Juga: Ramalan Zodiak Karir Hari Ini, 28 Desember 2021: Aquarius, Sagitarius, Capricorn, Pisces Bawahan Uji Kesabaran

Dalam kasus ilegal akses ini, Richard Lee dijerat dengan Pasal 30 juncto Pasal 46 UU ITE dan atau Pasal 231 KUHP dan atau Pasal 221 KUHP.***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x