Kemenkes: Varion Omicron Tiga Kali Lebih Cepat Menular Dibandingkan Varian Delta

- 24 Desember 2021, 23:23 WIB
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes dr Siti Nadia Tarmidzi,  yang juga Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes saat memberikan keterangan.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes dr Siti Nadia Tarmidzi, yang juga Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes saat memberikan keterangan. /Foto : Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes/

PortalMagetan.com-Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi menyebut penularan varian Omicron lebih cepat tiga kali lipat dibanding varian Delta.

"Risiko penularan di dalam rumah tangga pada Omicron itu lebih tinggi, karena dia memang lebih cepat menular," ujar Nadia pada sebuah diskusi virtual di Jakarta, Jumat 24 Desember 2021.

Selain itu, Nadia juga mengungkapkan bahwa varian Omicron merupakan mutasi virus SAR-Cov2 yang juga mampu menyebabkan infeksi ulangan pada orang yang pernah terinfeksi.

"Jadi satu bulan sampai dua bulan setelah orang mendapatkan COVID-19 itu bisa kemudian sakit kembali dikarenakan dia mungkin mendapatkan varian Omicron," ujar Nadia.

Baca Juga: 2,6 Juta Vaksin Moderna Donasi Pemerintah Jerman Tiba di Indonesia,

Nadia menjelaskan, apabila kasus Covid-19 akibat infeksi varian Omicron mulai meningkat secara signifikan tentunya akan menjadi suatu beban di fasilitas kesehatan.

Pada kondisi lonjakan kasus tersebut, Nadia menuturkan fasilitas kesehatan mempunyai keterbatasan untuk bisa memberikan pelayanan secara optimal, meskipun pemerintah sudah berusaha mengantisipasi untuk ketersediaan layanan kesehatan.

Baca Juga: Bank BNI Wilayah 9 Buka Program Magang Bina BNI untuk SMA hingga S1, Usia 25 Tahun, Cek Syarat, Link Daftarnya

"Kalau orang yang sakit itu cepat sekali bertambah pasti nanti perawatan dan kematian akan semakin meningkat karena orang butuh perawatan," jelasnya.

Dia menambahkan, untuk mencegah lonjakan ini pemerintah terus melakukan pengetatan di pintu-pintu masuk wilayah negara baik di darat, laut maupun udara untuk mencegah masuknya varian Omicron.***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x