6 dari 11 Jenazah WNI Korban Kapal Tenggelam di Malaysia Teridentifikasi, Ini Daftar Identitas Korbanya

- 20 Desember 2021, 20:08 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan pers. /PMJ News/
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan pers. /PMJ News/ /

PortalMagetan.com-Polri mengungkap 11 jenazah korban kapal tenggelam yang mengangkut pekerja migram Indonesia ilegal di Johor Bahru, Malaysia telah teridentifikasi sebagai warga negara Indonesia (WNI).

Enam dari 11 jenazah tersebut rencananya akan dipulangkan ke Indonesia.

Keenamnya masing-masing bernama Misrukiah yang akan dibawa ke Pekanbaru, Tukimin Martameja dan Andy Maulana dibawa ke Cilacap.

Kemudian, Bangsal Udin Basar dan Syech Mulachela yang akan dibawa ke Lombok Tengah, Ahmad Abullah Patoni yang akan dibawa ke Lombok Timur.

Baca Juga: Diduga 7 Kali Cabuli Bocah 7 Tahun, Oknum Pegawai di Salah Satu Perguruan Tinggi di Jakarta Diamankan Polisi

"Hasil koordinasi dengan pihak RS Sultan Ismail Johor Bahru, sebanyak 11 jenazah sudah teridentifikasi dan enam diantaranya sudah terkonfirmasi keluarga atau ahli warisnya di Indonesia ataupun di Malaysia," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Senin, 20 Desember 2021

Ramadhan menjelaskan, KJRI Johor Bahru saat ini masih memproses persiapan pemulangan enam jenazah tersebut.

KJRI berupaya agar pemulangan ini dapat dilakukan sesegera mungkin.

Baca Juga: Resep Ayam Kremesan Ala Dapoer Erna, Perpaduan Rasa Gurih, Empuk dan Crunchy, Yuk Dicoba, Dijamin Antigagal

"Ini semua (pemulangan) akan melalui jalur laut dari Johor menuju Batam. Karena kalau dipulangkan melalui udara lewat bandara KLIA maka akan memakan waktu tunggu," jelasnya.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x