PortalMagetan.com-Seorang bocah laki-laki berusia 7 tahun menjadi korban pelecehan seksual oleh pria dewasa berinial H (39) di Palmerah, Jakarta Barat.
Mirisnya,aksi pencabulan itusudah terulang sebanyak 7 kali, mulai februari tahun ini.
Pelaku pencabulan megiming-imingi hadiah hingga uang untuk memperdaya korbannya.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Niko Purba menerangkan korban dimimg-imingi bakal dipinjami ponsel dan dibelikan jam tangan sejenis IMMO bila menuruti permintaan pelaku.
"Kemudian tersangka ini melakukan pelecehan seksual kepada korban," ungkap Niko, di Mapolres Jakbar, Senin, 20 Desember 2021
Tidak hanya itu, korban juga sering diberi uang antara Rp 10.000 hingga Rp15.000, jika selesai dilecehkan oleh pelaku.
Tujuan pelaku memberikan uang tersebut agar korban tutup mulut dan tidak bicara kepada siapapun terkait aksi pelecehan seksual yang dilakukan pelaku.
"Pelaku ini adalah pegawai di Universitas yang ada di Jakarta," kata AKP Niko Purba