KPK Tangkap 109 Koruptor Sepanjang 2021, Firli: Selamatkan PotensiKerugian Negara Rp 46, 5 Triliun

- 8 Desember 2021, 16:15 WIB
Firli Bahuri Ketua KPK/Instagram @firlibahurioffial
Firli Bahuri Ketua KPK/Instagram @firlibahurioffial /

PortalMagetan.com-Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengklaim intitusinya telah menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp 46,5 triliun sepanjang tahun 2021.

Menurut Firli, penyelamatan potensi kerugian negara tersebut dilakukan dengan menindak para pelaku korupsi.

Dia menyebut sepanjang 2021, KPK telah menahan dan menangkap 109 pelaku korupsi.

"KPK menyelamatkan potensi kerugian Rp 46,5 triliun. Penindakan tegas kepada lebih 109 orang sudah kita tangkap dan tahan selama tahun 2021. Kita tidak pernah lelah untuk melakukan pemberantasan korupsi," tegas Firli saat acara Puncak Hari Anti Korupsi Sedunia, Rabu 8 Desember 2021.

Baca Juga: Rehabilitasi Kerusakan Hutan, Presiden Jokowi Tanam Pohon di Area Bekas Tambang

Dia menambahkan, KPK telah mengembalikan kerugian negara dari uang denda dan rampasan para koruptor mencapai Rp 2,6 triliun.

Pada kesempatan yang sama, Firli juga memaparkan penyebab korupsi yang masih kerap terjadi di Indonesia.

Dia menilai korupsi terjadi karena ada kebutuhan, kesempatan, dan keserakahan.

Padahal, lanjut Firli, negara sudah memiliki regulasi dan Undang-undang pemberantasan korupsi serta memiliki strategi nasional pencegahan korupsi. Dia pun mengajak semua pihak turut memberantas korupsi.

Baca Juga: Waspada, Omicron Sudah Menyebar di 45 Negara, Retno Marsudi: WHO Terus Lakukan Penelitian

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x