PortalMagetan.com-Polri menyatakan puluhan mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk Novel Baswedan bakal menjalani uji kompetensi atau asesmen untuk menjadi ASN Polri.
Uji kompetensi atau asesmen untuk Novel Baswedan dkk menjadi tahap selanjutnya sebagai bahan memetakan mereka sesuai keahliannya.
"Tahap berikutnya akan dilaksanakan uji kompetensi atau asesmen, uji kompetensi itu sifatnya hanya mapping sesuai kompetensi yang dimiliki oleh pegawai KPK yang akan bergabung sebagai ASN Polri," jelas Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin, 6 Desember 2021.
Baca Juga: Jokowi: Salah Satu Pilar Utama Menjaga Kedaulatan Memenangkan Kompetisi
Dedi memastikan uji kompetensi ini bukan untuk menentukan pegawai itu memenuhi syarat atau tidak. Namun, Dedi menegaskan tahap ini untuk menentukan posisi sesuai kemampuan.
"Ini hanya mapping. Jadi tidak ada hasilnya adalah memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS) tidak ada, hanya mapping sesuai kompetensi baru nanti ditempatkan sesuai dengan ruang jabatan yang sudah disediakan berdasarkan keputusan Kementerian PAN-RB," tuturnya.
Baca Juga: PPKM Luar Pulau Jawa Bali Diperpanjang 7-23 Desember, Begini Penjelasan Pemerintah
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 44 dari total 56 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang semula 57 orang karena satu meninggal dunia, menerima tawaran sebagai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Korps Bhayangkara.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan menerangkan 44 orang tersebut menerima tawaran dengan mengisi surat pernyataan kesediaan menjadi ASN Polri.
"Berdasarkan hasil sosialisasi dengan mengisi surat perjanjian dan yang bersedia menjadi ASN Polri itu ada sekitar 44 orang," kata Ramadhan kepada wartawan. ***