Alhamdulillah, Jamaah Umrah Pengguna 4 Vaksin Jenis Ini Tak Perlu Karantina, Simak Selengkapnya

- 1 Desember 2021, 13:25 WIB
Alhamdulillah, pengguna 4 Vaksin ini tak perlu karantina saat umrah Ke Arab Saudi.
Alhamdulillah, pengguna 4 Vaksin ini tak perlu karantina saat umrah Ke Arab Saudi. /Pixabay/Konevi

PortalMagetan.com-Pemerintah Arab Saudi telah mengizinkan jamaah Indonesia untuk melaksanakan umrah ke Tanah Suci.

Tentunya calon jamaah umrah dengan memenuhi berbagai persyaratan yang ditetapkan Arab Saudi untuk menekan penyebaran Covid-19.

Salah satu persyaratan adalah sudah melakukan vaksinasi dengan kriteria vaksin yang telah ditentukan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Kementerian Kesehatan Arab Saudi.

Jamaah umrah tak perlu karantina tiga hari jika telah menggunakan vaksin yang ditentukan oleh WHO dan Arab Saudi.

Vaksin yang dimaksud adalah Pfizer; AstraZeneca; Jhonson; dan Moderna.

Baca Juga: Jerinx SID Dilimpahkan ke Kejaksaan Oleh Penyidik Polri, Nyatakan Siap Ikuti Proses Hukum-Ucapkan Kalimat Ini

Dengan menggunakan vaksin tersebut, jamaah ibadah umrah masuk ke dalam jalur pertama yang telah ditentukan oleh Kerajaan Arab Saudi tak perlu melakukan karantina.

"Jalur pertama: tidak diperlukan karantina pada saat kedatangan, jamaah dapat melaksanakan ibadah begitu tiba," kata Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) melalui siaran persnya, Rabu 1 Desember 2021.

Untuk jamah pengguna vaksin Sinopharm dan Sinovac, masuk ke dalam jalur kedua. Jenis vaksin tersebut memang telah disetujui oleh WHO, namun tidak berlaku untuk Kerajaan Arab Saudi. Oleh karenanya, jamaah pengguna vaksin Sinopharm dan Sinovac terpaksa harus karantina tiga hari terlebih dahulu.

Baca Juga: Update Dugaan Pemerkosan Anak di Luwu, Penyidik Lakukan Psikologi Forensik, Kabag Penum: Minimal Semingu

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah