Pemerintah Hormati Keputusan MK Terkait UU Ciptaker, Jokowi: Seluruh Materi dan Substansi Masih Berlaku

- 29 November 2021, 15:45 WIB
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Cipta Kerja.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Cipta Kerja. /Twitter.com/@jokowi

Dalam menyempaikan keterangan tersebut, Presiden Jokowi didampingi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md., Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno. ***

 

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: Presiden.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah