Kemenag Bahas Skenario Pemberangkatan Jamaah Umroh dengan Otoritas Saudi, Hilman: Kami Bahas Skema Karantina

- 29 November 2021, 06:15 WIB
Rindu Baitullah Segera Terobati, Otoritas  Saudi Mencabut enam larangan terbang termasuk indonesia, kini Kemenag intens komunikasi terkait skema pemberangkatan jamaah saat pandemi
Rindu Baitullah Segera Terobati, Otoritas Saudi Mencabut enam larangan terbang termasuk indonesia, kini Kemenag intens komunikasi terkait skema pemberangkatan jamaah saat pandemi /Antaranews.com/

PortalMagetan.com- Kementerian Agama (Kemenag) memastikan pencabutan larangan terbang untuk enam negara, termasuk Indonesia, berlaku untuk penerbangan jemaah umrah.

 

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief menyebut dengan adanya pencabutan ini bukan berarti keberangkatan jemaah umrah bisa langsung dilakukan pada 1 Desember 2021.

 

Menurut dia Kemenag saat ini, masih ada proses persiapan yang harus dilakukan sebelum memberangkatkan jemaah umrah. Mulai dari pendataan jemaah, paket layanan, dan pengurusan visa.

 

"Menindaklanjuti dicabutnya suspend penerbangan, Kementerian Agama dan Kementerian Haji Saudi akan membahas teknis penyelenggaraan umrah," jelas Hilman dalam keterangannya, Minggu 28 November 2021.

 Baca Juga: Keji, Kronologi Pria di Bekasi Dimutilasi Jadi 10 Bagian di Kedungwaringin, Polisi: Korban Dihabisi saat Tidur

Lebih lanjut Hilman mengatakan, pihaknya masih membahas skenario penyelenggaraan umrah dengan Kementerian Haji dan Umrah Saudi.

Dalam pertemuan itu, Kemenag akan memaparkan kesiapan Indonesia dan skenario pemberangkatan jemaah di masa pandemi.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah