Ini Motif Riri Khasmita Eks ART Nirina Zubir Gelapkan 6 Aset Senilai Rp 17 Miliar, Simak Penjelasan Polisi

- 18 November 2021, 16:45 WIB
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat./PMJ News/
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat./PMJ News/ /

PortalMagetan.com-Polda Metro Jaya membongkar motif di balik aksi Riri Khasmita mantan ART Nirina Zubir dan kawan-kawannya dalam menggasak 6 aset tanah senilai Rp17 miliar.

Direktur Reserse Kriminal UmumPolda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyampaikan motif para tersangka khususnya Riri Khasmita sebagai otak mafia tanah ini dikarenakan uang.

"Latar belakangnya, motivasinya adalah mencari keuntungan uang sudah pasti ya. Karena dari hasil tersebut kemudian diuangkan oleh pelaku dengan dua cara yaitu dijual dan diagunkan atau dijadikan hak tanggungan di bank," kata Tubagus Ade Hidayat dalam konferensi pers, Kamis 18 November 2021.

Tubagus menjelaskan terdapat dua klaster yang berperan aktif dalam kasus mafia tanah ini.

Baca Juga: Bareskrim Usut Hacker Brazil yang Mengaku Kantongi 28 Ribu Data Rahasia Milik Polri, Begini Penjelasannya

"Pertama, pelakunya ini suami istri yang awalnya mendapatkan izin untuk pengurusan tanah atau surat tanah. Disini yang memerintahkan sudah meninggal. Kemudian dikomunikasikan dengan tersangka lainnya yaitu notaris," lanjutnya.

Baca Juga: 5 Manfaat Daun Kelor Bagi Kesehatan, Mengobati Kanker hingga Merawat Fungsi Otak

Lebih lanjut, Tubagus menegaskan pihaknya masih mendalami kasus mafia tanah ini, mengingat masih ada dua orang tersangka yang belum ditahan. Termasuk dengan menyelidiki aliran dana dalam kasus ini.

"Tentang masalah itu (aliran dana), masih didalami lebih lanjut," tukasnya. ***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah