PortalMagetan.com-Satuan Tugas (Satgas) antimafia tanah Polda Banten menangkap dua pejabat Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak.
Satuan Tugas (Satgas) antimafia tanah berhasil menangkap RY dan PR dua pejabat di BPN Kabupaten Lebak.
"Mereka berdua (RY dan PR) adalah pegawai kantor BPN Kabupaten Lebak Banten yang ditangkap oleh Satgas antimafia pertanahanan di Polda Banten," ungkap Kabag Penum Humas Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, sebagaimana dikutip PortalMagetan.com dari PMJ News, Selasa 16 November 2021.
Menurut Ramadhan, penangkapan pejabat BPN Kabupaten Lebak ini sebagai respons Polri atas instruksi Kapolri Jenderal Listo Sigit Prabowo, yang memerintahkan agar jajaran kepolisian di daerah ikut ambil bagian dalam upaya pemerintah dalam memberantas praktik mafia tanah.
Ramadhan mengatakan, saat ini Mabes Polri sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus anti-mafia tanah.
Satgas khusus tersebut, di level Mabes Polri, bekerjasama dengan Kementerian Agraria (Kemen ART/BPN).
Pembentukan tim khsusus tersebut juga memerintahkan Polda-Polda, untuk membentuk Satgas khusus tersebut dan bekerjasama dengan kantor-kantor wilayah Kemen ART/BPN.