Pemerintah Perpanjang PPKM Jawa Bali Hingga 29 November 2021, Luhur: 26 Daerah Masuk Level 1

- 15 November 2021, 23:21 WIB
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest) Luhut Binsar Pandjaitan.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest) Luhut Binsar Pandjaitan. /ANTARA/

PortalMagetan.com-Pemerintah resmi memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali hingga dua pekan ke depan hingga 29 November 2021.

Pernyataan tersebut disampaikan Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual, Senin 15 November 2021.

Dalam masa perpanjangan kali ini, terdapat penambahan lima kabupaten/kota yang masuk dalam level 1 dan sebanyak 10 kabupaten/kota yang masuk dalam level 2 dalam penanganan Covid-19.

“Dalam asesmen yang akan berlaku dalam dua minggu ke depan, jumlah keseluruhan menjadi 26 kabupaten/kota yang masuk level 1 dan 61 kabupaten/kota yang masuk pada level 2," jelas Menko Luhut.

Baca Juga: Madura United Resmi Tunjuk Fabio Araujo Lefundes sebagai Pelatih Baru, Makin Kental Nuasa Negeri Samba

Dia menambahkan, untuk rincian daftar lengkap status wilayah PPKM Jawa Bali selanjutnya akan diatur dalam Instruksi Mendagri atau Menteri Dalam Negeri.

Luhut juga meminta seluruh masyarakat tetap berhati-hati mengingat masih ada 47 persen kabupaten/kota di Jawa-Bali yang suntikan dosis pertama vaksinasi untuk lansianya masih di bawah 50 persen.

Baca Juga: 5 Manfaat Bermain Hujan Bagi Anak, Mulai Latih Motorik hingga Tingkatkan Kreativitas dan Daya Imajinasi

Selain itu, 75 persen kabupaten/kota di Jawa-Bali yang suntikan vaksinasi dosis keduanya masih di bawah 50 persen.

"Lebih rinci lagi, masih ada 16 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang cakupan vaksinasi umum dan lansia dosis 1 yang masih di bawah 50 persen," tambahnya.***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah