Dilaporkan ProDem Terkait Bisnis PCR ke Polda Metro Jaya, Luhut: Bicara Pakai Data Jangan Kampungan

- 15 November 2021, 17:15 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan tanggapi Pelaporan dirinyake Polisi oleh ProDem, dan Ingatkan agar Bicara dengan Data dan Fakta.
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan tanggapi Pelaporan dirinyake Polisi oleh ProDem, dan Ingatkan agar Bicara dengan Data dan Fakta. /Instagram @luhut.pandjaitan

PortalMagetan.com-Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem) melaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan serta Menteri BUMN Erick Thohir atas kasus dugaan kolusi dan nepotisme bisnis tes polymerase chain reaction (PCR).

"Kita ingin menyampaikan pak Luhut (Luhut Binsar Pandjaitan) dan pak Erick (Erick Thohir) mengakui mereka ada di dalam PT GSI yang mendapatkan proyek pengadaan tes PCR. Artinya unsur memenuhi soal kolusi dan nepotisme disini itu jelas," jelas Ketua Majelis ProDem, Iwan Sumule di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin 15 November 2021.

Iwan menyebut, apa yang dilakukan Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir hanya memberikan keuntungan bagi keduanya bukan terhadap negara. Tindakan tersebut juga masuk ke dalam tindak pidana.

Baca Juga: Banjir di Bukit Rawi Kalteng Tak Kunjung Surut, Polisi Berlakukan Buka Tutup Trans Kalimantan

"Disini ancaman hukumannya kan jelas, bahwa perbuatan kolusi terancam minimal 2 tahun dan maksimal 12 tahun. Termasuk juga dendanya sekurang-kurangnya itu Rp 200 juta dan maksimal Rp1 miliar," terangnya.

Menanggapi laporan tersebut, Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan dirinya tidak masalah terhadap siapapun yang melaporkannya terkait bisnis PCR tersebut. Namun, dia meminta agar setiap laporan berbasis data dan fakta.

Baca Juga: Mediasi Gagal, Luhut Bakal Gugat Perdata Haris Azhar-Fatia Rp 100 Miliar, Begini Penjelasan Juniver Girsang

"Kita harus belajar untuk bicara harus menggunakan data. Jangan pakai perasaan atau rumor saja. Itu kan kampungan kalau orang bicara hanya berdasarkan katanya-katanya, capek-capekin aja," tukas Luhut.

Luhut mengatakan laporan yang tidak diimbangi dengan bukti yang cukup hanya sebatas mencari keuntungan dan popularitas saja. "Ya hanya mencari popularitas, paling di audit selesai. Saya kan sudah bilang dari awal di audit saja segera," pungkasnya.***

 

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah