PortalMagetan.com-Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia (BI) mengindikasikan harga properti residensial tumbuh terbatas.
Hal ini tercermin dari kenaikan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) triwulan III 2021 sebesar 1,41% (yoy), sedikit lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 1,49% (yoy).
‘’Pada triwulan IV 2021, harga properti residensial primer diprakirakan masih tumbuh terbatas sebesar 1,19% (yoy),” ujar Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam siaran pers Bank Indonesia sebagaimana dikutip PortalMagetan.com dari Diskominfo Jatim, Minggu, 14 November 2021
Dari sisi penjualan kata Erwin, hasil survei mengindikasikan penjualan properti residensial di pasar primer pada triwulan III 2021 masih tertahan.
Baca Juga: Pertamina Investigasi Penyebab Kebakaran Kilang Cilacap, Nicke Pastikan Stok BBM dan LPG Aman
Hal ini tercermin dari penjualan properti residensial pada triwulan III 2021 yang terkontraksi 15,19% (yoy). Penurunan penjualan properti residensial terjadi pada tipe rumah kecil.
Sementara berdasarkan sumber pembiayaan, hasil survei menunjukkan bahwa pengembang masih mengandalkan pembiayaan yang berasal dari nonperbankan untuk pembangunan properti residensial.