PortalMagetan.com-Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu yang akan dikirim ke wilayah Jawa Timur pada 2 November 2021 lalu.
Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Edwin Hariandja menuturkan, paket sabu yang berhasil digagalkan berasal dari wilayah Aceh, dan termasuk dalam jaringan Malaysia dan Pulau Jawa.
Dalam pengungkapan itu, sebanyak tiga orang dibekuk dari berbagai wilayah yang berbeda.
"Awal pengungkapan adanya info dari masyarakat mengenai pengiriman sabu melalui ekspedisi di wilayah Jakarta. Dan berhasil menangkap tiga orang MT (40), LY (37), DN (40) di daerah Sidoarjo dan Mojokerto," ujarnya kepada wartawan, Rabu 10 November 20221.
Polisi selanjutnya melakukan pengembangan kasus dan berhasil menemukan pengendali barang yang berada di lapas di wilayah Sidoarjo.
"Pengendali kelompok tersebut sekarang di Lapas Sidoarjo. Lalu dikembangkan kembali mengerucut ke rumah makan mie Aceh di Tigaraksa," sambungnya.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Soetta AKP Nasrandi mengungkapkan, total barang bukti yang diamankan sebanyak 4,8 kilogram.