Blitar Gempar, Polisi Gagalkan Transkasi Sabu-sabu Senilai Rp 800 Juta di Alun-alun Simak Modus Kelabui Polisi

- 9 Maret 2024, 11:15 WIB
Ilustrasi sabu-sabu. POlrs blitar kota gagalkan transkasi sabu-sabu sebesar Rp 800 Juta
Ilustrasi sabu-sabu. POlrs blitar kota gagalkan transkasi sabu-sabu sebesar Rp 800 Juta //priangan timur

Kepada penyidik, pelaku mengaku sering transaksi sabu termasuk di Blitar. Namun, belum sampai barang itu sampai ke pembeli, polisi sudah menangkapnya.

Diperkirakan harga sabu seberat 534 gram itu sekitar Rp800 juta. Hingga kini, polisi terus mengembangkan perkara tersebut termasuk jaringan pemasok narkoba di Jakarta.

Sementara itu, pelaku hingga kini masih ditahan. Ia terancam dijerat dengan pidana karena melanggar Pasal 114 ayat (2), dan Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ***

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah