Jaga Stabilitas Harga dan Ketersedian Bahan Pokok, Ini Langkah Satgas Pangan Polri

- 9 Maret 2024, 07:15 WIB
Ilustrasi: Satgas Pangan Polresta Malang Kota saat mengecek stok dan harga kebutuhan pokok di Pasar Oro-Oro Dowo Kota Malang
Ilustrasi: Satgas Pangan Polresta Malang Kota saat mengecek stok dan harga kebutuhan pokok di Pasar Oro-Oro Dowo Kota Malang /Humas/

PortalMagetan.com – Pasokan dan distribusi bahan pangan menjelang Ramadan 2024 menjadi fokus polri. Salah satunya, rutin mengecek kondisi bahan pokok di tingkat produsen dan pasaran.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pengecekan dilakukan Satgas Pangan di seluruh Polda jajaran. Dengan meninjau pasar wilayah masing-masing untuk menjaga dan menjamin stabilitas ketersediaan bahan pokok.

"Harapannya tentu ini dapat menjadikan stabilitas harga bahan pokok penting di masyarakat, sehingga sesuai dengan prosedur dan tentunya masyarakat juga perlu kami imbau tetap menjaga keamanan dan ketertiban," ungkap Trunoyudo kepada wartawan.

Baca Juga: Lowongan Kerja di Wings Group Penempatan di Karawang Jawa Barat, Cek Syarat, Formasi dan Cara Pendaftarannya

Trunoyudo menjelaskan, pengamanan pasokan dan distribusi pangan dilakukan dengan berbagai pihak terkait. Di antaranya, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Bulog, pemerintah daerah, asosiasi, dan kementerian lembaga lainnya.

"Tujuannya adalah menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat," ujarnya.

Trunoyudo memastikan Satgas Pangan dan polda jajaran akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait. Khususnya bersama tim penanggulangan inflasi daerah (TPID) dengan program bahan pokok murah di daerah-daerah.

"Sehingga, ini juga harapannya dapat menekan harga beras. Artinya polri mengamankan dan memastikan ketersediaan hingga distribusi berjalan dengan lancar sampai di tengah-tengah masyarakat," tukasnya.***

 

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x