Terjaring Operasi Yustisi di Ngawi, Puluhan Pelanggar Disanksi Bersihkan Lingkungan Dinsos

- 14 Oktober 2021, 12:16 WIB
Petugas  Gabungan Polsek dan Koramil Padas Ngawi saat melakukan operasi Yustisi di Kawasan Padas Kedungprahu, Ngawi Kamis 14 Oktober 2021.
Petugas Gabungan Polsek dan Koramil Padas Ngawi saat melakukan operasi Yustisi di Kawasan Padas Kedungprahu, Ngawi Kamis 14 Oktober 2021. /Humas Polsek Padas

PortalMagetan.com-Kedisplinan masyarakat Ngawi dalam menegakkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan penularan covid-19 perlu ditingkatkan.

Setidaknya petugas gabungan dari Polres Ngawi dan Satpol PP berhasil menjaring puluhan pengendara dan pengemudi tak memakai masker dalam operasi Yustisi yang digelar di Jalan Sukowati Ngawi, Kamis 14 Oktober 2021.

Kasi Humas Polres Ngawi AKP Supardi mengatakan operasi yustis digelar untuk mendisplinkan  dan menertibkan masyarakat. Sasarannya pengguna jalan, baik pengendara motor maupun pengemudi yang melintas di jalan Sukowati.

Operasi itu digelar mengingat Ngawi Masih berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. ‘’Kami berhasil menjaring 29 pelanggar dalam operasi ini (Yustisi, red),’’  kata AKP Supardi.

Baca Juga: Lantik Direktur RSUD Sayidiman Magetan, Wabup Pesan Tingkatkan Mutu Pelayanan 

Supardi mengatakan pengguna jalan yang melanggar prokes diberi sanksi sosial berupa  kerja bakti membersihkan lingkungan di sepanjang Jalan Sukowati Ngawi.

Setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan oleh petugas dari satpol PP. ‘’Pelanggar kami data dengan mengisi blangko berita acara pemeriksaan (BAP) cepat selanjutnya diberikan sanksi kerja bakti membersihkan lingkungan Dinsos,’’ paparnya.

Petugas gabungan Polres dan Satpol PP Ngawi saat menggelar Operasi Yustisi di Jalan Sukowati, Ngawi pada Kamis 14 Oktober 2021
Petugas gabungan Polres dan Satpol PP Ngawi saat menggelar Operasi Yustisi di Jalan Sukowati, Ngawi pada Kamis 14 Oktober 2021 Humas Polres Ngawi
Dalam operasi yang dimpimpin langsung Kasat Sabhara AKP Jumianto Nugroho dan Kepala Satpol (Kasat) PP Ngawi  Arief Setyono ini, polres menerjunkan satu peleton personil.

‘’Kami akan terus mendisiplinkan atau menertibkan masyarakat, khususnya pengendara kendaraan bermotor yang tidak memakai masker maupun menggunakan masker yang tidak benar sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19,’’ tegasnya.

Tak hanya di Ngawi, polsek jajaran rayon timur pun mengelar operasi serupa. Kapolsek Pangkur AKP Subandi yang memimpin kegiatan itu mengatakan pihaknya berhasil menjaring 10 pelanggar prokes. Sembilan diantaranya diberikan teguran lisan.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x