PortalMagetan.com-Kedisplinan masyarakat Ngawi dalam menegakkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan penularan covid-19 perlu ditingkatkan.
Setidaknya petugas gabungan dari Polres Ngawi dan Satpol PP berhasil menjaring puluhan pengendara dan pengemudi tak memakai masker dalam operasi Yustisi yang digelar di Jalan Sukowati Ngawi, Kamis 14 Oktober 2021.
Kasi Humas Polres Ngawi AKP Supardi mengatakan operasi yustis digelar untuk mendisplinkan dan menertibkan masyarakat. Sasarannya pengguna jalan, baik pengendara motor maupun pengemudi yang melintas di jalan Sukowati.
Operasi itu digelar mengingat Ngawi Masih berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. ‘’Kami berhasil menjaring 29 pelanggar dalam operasi ini (Yustisi, red),’’ kata AKP Supardi.
Baca Juga: Lantik Direktur RSUD Sayidiman Magetan, Wabup Pesan Tingkatkan Mutu Pelayanan
Supardi mengatakan pengguna jalan yang melanggar prokes diberi sanksi sosial berupa kerja bakti membersihkan lingkungan di sepanjang Jalan Sukowati Ngawi.
Setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan oleh petugas dari satpol PP. ‘’Pelanggar kami data dengan mengisi blangko berita acara pemeriksaan (BAP) cepat selanjutnya diberikan sanksi kerja bakti membersihkan lingkungan Dinsos,’’ paparnya.
‘’Kami akan terus mendisiplinkan atau menertibkan masyarakat, khususnya pengendara kendaraan bermotor yang tidak memakai masker maupun menggunakan masker yang tidak benar sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19,’’ tegasnya.
Tak hanya di Ngawi, polsek jajaran rayon timur pun mengelar operasi serupa. Kapolsek Pangkur AKP Subandi yang memimpin kegiatan itu mengatakan pihaknya berhasil menjaring 10 pelanggar prokes. Sembilan diantaranya diberikan teguran lisan.