Kasus Covid-19 Melonjak, Kemenkes Imbau Masyarakat Lengkapi Dosis Vaksinasi,dr Maxi:Terutama Lansia dan Dewasa

- 22 Desember 2023, 13:43 WIB
Kemenkes Imbau Masyarakat Lengkasi Vaksinasi Covid 19
Kemenkes Imbau Masyarakat Lengkasi Vaksinasi Covid 19 /Antara/HO- DKI Jakarta

PortalMagetan.com – Lonjakan kasus Covid-19 disikapi serius Kementerian Kesehatan (kemenkes). Untuk menekan laju pertambahan kasus positif Kemenkes mengimbau masyarakat untuk melengkapi dosis vaksinasi Covid-19.

Imbauan untuk melengkapi dosis vaksinasi Covid-19 tak lepas dari tren peningkatan kasus Covid-19 sejak pekan ke-41 atau periode 8-14 Oktober 2023. Data hingga pertengahan bulan ini menunjukkan kasus konfirmasi Covid-19 sebanyak 336 atau meningkat dibandingkan hari-hari sebelumnya.

Imbauan untuk melengkapi dosis vaksinasi Covid-19 tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor IM.02.04/C/4864/2023 tertanggal 15 Desember 2023. Selain itu sebagai bagian dari antisipasi lonjakan kasus COVID-19 di tengah masyarakat saat libur Natal dan tahun baru (Nataru). Untuk itu, perlu ada upaya pencegahan penularan yang dilakukan serentak oleh seluruh elemen masyarakat.

“Untuk itu, masyarakat diimbau untuk segera melengkapi dosis vaksin COVID-19, segera datangi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat di Puskesmas atau Kantor Kesehatan Pelabuhan, jangan ditunda tunda,” ujar Dirjen Pencegahan dan Pengendalian (P2P) Dr. Maxi Rein Rondonuwu.

Baca Juga: Terkait Foto Bersama Timses Prabowo-Gibran, Begini Klarifikasi Penjabat Gubernur Jateng, Nana:Kami Tak Sendiri

Mereka yang belum pernah mendapatkan vaksinasi COVID-19 diimbau untuk dapat segera mendapatkan vaksinasi COVID-19.

“Bagi masyarakat, terutama lansia dan dewasa yang memiliki komorbid serta penyandang imunokompromais, yang sudah pernah memperoleh vaksinasi COVID-19 minimal 6-12 bulan yang lalu, dapat diberikan 1 dosis vaksin COVID-19,” lanjut Dirjen Maxi.

Status vaksinasi dapat dicatatkan dalam Pcare Vaksinasi selama masa transisi, selanjutnya dapat dicatatkan dalam Aplikasi Sehat Indonesiaku ASIK dan melalui SIM RS SIMPUS atau sistem pencatatan lain yang terintegrasi dalam SATUSEHAT.

Selain melindungi diri dengan vaksinasi, Dirjen Maxi juga meminta masyarakat untuk menerapkan penggunaan masker saat sakit atau pada tempat umum yang beresiko penularan COVID 19 juga bagi lansia dan penyandang penyakit kronis dianjurkan menggunakan masker.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x