58 SPBU di Jatimbalinus Kena Sanksi Pertamina, 5 Diantaranya Ada di Magetan, Simak Penjelasannya

- 3 November 2023, 06:15 WIB
Ilustrasi SPBU di wilayah Jatimbalinus yang kena sanksi Pertamina
Ilustrasi SPBU di wilayah Jatimbalinus yang kena sanksi Pertamina /Pixabay/sergio souza/

Ahad menuturkan pemberian sanksi tersebut berdasarkan perjanjian antara lembaga penyalur (SPBU) dan Pertamina.

Dari sanksi tersebut, sebanyak enam sanksi di antaranya berasal dari laporan masyarakat melalui Call Center Pertamina 135, sembilan sanksi dari pengawasan BPH Migas, dan sisanya dari Pertamina memiliki sistem digitalisasi terpusat yang mampu memantau setiap anomali transaksi untuk ditindaklanjuti dengan investigasi mandiri.

"Masyarakat kami imbau untuk tidak ragu melapor ke Call Center 135 jika ada yang salah dengan transaksi BBM-nya," kata Ahad.***

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah