3 Pertimbangan Bupati Magetan Tolak Menaikkan Tarif Air Perumdam Lawu Tirta hingga Siap Ditegur BPK

- 6 Mei 2023, 10:15 WIB
Bupati Magetan Suprawoto usai usai memimpin apel HUT Perumdam Lawu Tirta yang ke-40, Jumat 5 Mei 2023
Bupati Magetan Suprawoto usai usai memimpin apel HUT Perumdam Lawu Tirta yang ke-40, Jumat 5 Mei 2023 //Diskominfo Magetan

PortalMagetan.com - Tarif air di Perumdam Lawu Tirta Magetan tahun ini dipastikan tidak ada kenaikan.

Setelah Bupati Magetan Suprawoto memilih mengesampingkan rekomendasi Gubernur Jawa Timur terkait adanya kenaikan tarif PDAM.

Bupati Magetan Suprawoto blak-blakan jika dirinya memilih untuk tidak menaikkan tarif PDAM dari Rp 1.300 permeter kubik ke Rp 3.300 permeter kubik sebagaimana rekomendasi Gubernur Jatim. 


“Meskipun secara kajian ekonomi dan rekomendasi Gubernur Jatim, harusnya naik, akan tetapi itu tidak saya lakukan, karena saat ini belum tepat,” kata Bupati Suprawoto, usai memimpin apel HUT Perumdam Lawu Tirta yang ke-40, Jumat, 5 Mei 2023.

Baca Juga: Cerita Guntoro Warga Magetan yang Berhasil Dievakuasi Pemerintah dari Sudan, Mengaku Trauma karena Hal Ini

Kang Woto sapaan akrab BUpati Suprawoto mengatakan langkah tidak menaikkan tarif PDAM diambil karena harus mempertimbangkan beberapa aspek, pertama kepentingan rakyat, kedua kondisi ekonomi masyarakat, ketiga melindungi rakyat dibanding mementingkan laba perusahaan.

“Jangan hanya berfikir laba, tapi yang lebih penting adalah kondisi ekonomi masyarakat yang saat ini belum stabil,” ungkapnya.


Padahal, lanjut Bupati Suprawoto sesuai rekomendasi Gubernur Jatim, tarif standart yang harus diterapkan Perumdam Lawu Tirta Magetan adalah Rp. 3.300 per-meter kubik.

“Tapi kita masih memberlakukan tarif 1.300 rupiah, sebenarnya jauh, tapi sekali lagi ini demi melindungi masyarakat kita,” paparnya.

Bupati mengaku siap jika kebijakannya itu ditegur BPK karena tidak menaikkan tarif air.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: Kominfo Magetan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x