Pejabat eselon IIB ini mengatakan, Bupati Magetan Suprawoto telah melobi ke berbagai pihak untuk mewujudkan Exit Tol Magetan.
Pihaknya pun tak berpangku tangan, Bappeda telah melangkah dengan mengurus hal teknis, mulai membuat dokumen feasibilty studi hingga Studi Penguatan (SP) sebagaimana saran dari Bappeda Provinsi Jatim.
Baca Juga: Harga Tiket Bioskop Paling Murah dan Jadwal Nonton Film KKN di Desa Penari Kota Malang
Elmy menuturkan sumber anggaran pembangunan Exit Tol Magetan bersumber dari Kerjasama Pemerintah-Badan Usaha (KPBU).
Anggaran pemerintah merupakan sharing antara pemerintah pusat, Provinsi Jatim, dan Pemkab Magetan.
“Estimasinya, satu kilometer jalan tol atau exit tol itu butuh Rp 20 miliar. Itu estimasi dari Badan Usaha Jalan Tol bukan estimasi dari kami,” ujar Elmy.
Berdasarkan Keppres Nomor 80/2019, Exit Tol Magetan merupakan kepentingan masyarakat Magetan. Khususnya untuk pengembangan pariwisata dan industri kulit serta industri lain yang ada di Bumi Ki Mageti ini.
“Jadi, tiga program ini saling berkaitan. Bahwa Exit Tol akan mendongkrak pariwisata di kawasan Sarangan dan Magetan umumnya. Juga pengembangan industri kulit dan industri lain di Magetan,” ungkap Elmy.
Elmy mengungkapkan, pemerintah pusat juga telah memberikan penjelasan bahwa akibat pandemi Covid-19, ada sejumlah proyek strategis nasional sebagaimana dituangkan dalam Keppres No. 80/2019 terpaksa di-P2.
Kebijakan ini berlaku hingga tahun 2024 mendatang. Hingga periode Presiden RI Joko Widodo berakhir.