Komplotan Pencuri dan Penipu Lansia di Ringkus Polres Magetan, Begini Modusnya hingga Berhasil Gondol Emas

- 8 Desember 2021, 00:45 WIB
KapolresMagetan AKBP Yakhob Silvana Delareskha saat pres rilis pengungkapan kasus pencurian dan penipuan lansia di Tiga TKP Magetan, Selasa 7 Desember 2021
KapolresMagetan AKBP Yakhob Silvana Delareskha saat pres rilis pengungkapan kasus pencurian dan penipuan lansia di Tiga TKP Magetan, Selasa 7 Desember 2021 /instagram @humas.polresmagetan

PortalMagetan.com- Polres Magetan berhasil meringkus komplotan pencuri dan penipu lansia di Magetan bermodus bantuan covid-19.

Komplotan pencuri dan penipu lansia itu  yakni  RW (23) warga Kabupaten Batang, Jawa Tengah, AJ (34) warga Kota Palembang dan MA (33) warga Kabupaten Brebes.

Komplotan pencuri dan penipu lansia di Magetan itu diamankan dari dua tempat yang berbeda.

" Ketiganya berhasil kami amankan dari dua tempat berbeda, Brebes dan Magetan,’’ kata Kapolres Magetan  AKBP Yakhob Silvana Delareskha kepada media dalam pres rilis, Selasa 7 Desember 2021.

Baca Juga: Update, Jumlah Pengungsi Akibat Letusan Gunung Semeru Bertambah, Total Menjadi 3.697 Jiwa, Ini Sebarannya

Kapolres mengatakan dua tersangka diamankan di kos-kosan pelaku di Kecamatan Panekan Magetan, dan satu tersangka lainnya sempat kabur dan berhasil diamankan polisi di Brebes Jawa Tengah.

‘’ Dalam mejalankan aksinya menyamar menjadi petugas vaksin covid 19,’’ terangnya.

Kapolres mengatakan dalam beraksi mereka selalu berbagi peran, untuk mengelabuhi para korbanya, selanjutnya tersangka lainnya mengalihkan perhatian pemilik rumah yang rata rata lansia, kemudian pelaku lain menguras perhiasan milik korban.

Baca Juga: Shipper Buka Lowongan Kerja untuk SMA, SMK, Penempatan Bali, Bogor, Palembang, Cek Syarat dan Link Daftarnya

"Ada tiga korban di tiga lokasi berbeda, yaitu TKP kelurahan Mangkujayan Kota Magetan, berhasil mengondol perhiasan emas seberat 8 gram. Kemudian korban kedua lansia di Desa Sumberdukun Kecamatan Ngariboyo, mendapat 23 gram emas. Terakhir di desa Jabung Kecamatan Panekan, pelaku berhasil memperdayai korbanya, perhiasan emas 28 gram berhasil dibawa kabur," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: instagram @humas.polresmagetan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah