PortalMagetan.com- Polres Magetan berhasil meringkus komplotan pencuri dan penipu lansia di Magetan bermodus bantuan covid-19.
Komplotan pencuri dan penipu lansia itu yakni RW (23) warga Kabupaten Batang, Jawa Tengah, AJ (34) warga Kota Palembang dan MA (33) warga Kabupaten Brebes.
Komplotan pencuri dan penipu lansia di Magetan itu diamankan dari dua tempat yang berbeda.
" Ketiganya berhasil kami amankan dari dua tempat berbeda, Brebes dan Magetan,’’ kata Kapolres Magetan AKBP Yakhob Silvana Delareskha kepada media dalam pres rilis, Selasa 7 Desember 2021.
Kapolres mengatakan dua tersangka diamankan di kos-kosan pelaku di Kecamatan Panekan Magetan, dan satu tersangka lainnya sempat kabur dan berhasil diamankan polisi di Brebes Jawa Tengah.
‘’ Dalam mejalankan aksinya menyamar menjadi petugas vaksin covid 19,’’ terangnya.
Kapolres mengatakan dalam beraksi mereka selalu berbagi peran, untuk mengelabuhi para korbanya, selanjutnya tersangka lainnya mengalihkan perhatian pemilik rumah yang rata rata lansia, kemudian pelaku lain menguras perhiasan milik korban.
"Ada tiga korban di tiga lokasi berbeda, yaitu TKP kelurahan Mangkujayan Kota Magetan, berhasil mengondol perhiasan emas seberat 8 gram. Kemudian korban kedua lansia di Desa Sumberdukun Kecamatan Ngariboyo, mendapat 23 gram emas. Terakhir di desa Jabung Kecamatan Panekan, pelaku berhasil memperdayai korbanya, perhiasan emas 28 gram berhasil dibawa kabur," imbuhnya.