Kim Jong Un Larang Warga Korea Utara Tertawa dan Keluar Rumah untuk Belanja Selama Masa Berkabung 11 Hari

17 Desember 2021, 08:44 WIB
Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un larang warganya untuk tertawa selama 11 hari //KCNA via REUTERS

PortalMagetan.com - Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un melarang warganya untuk tertawa dan rekreasi selama 11 hari.

Aturan tersebut diberlakukan Kim Jong Un dalam rangka peringatan satu dasawarsa hari kematian Kim Jong II ayahnya.

Di peringatan hari kematian Kim Jong Il tahun ini, Kim Jong Un memerintahkan warga Korea Utara berkabung selama 11 hari.

Selama masa berkabung 11 hari, warga Korea Utara harus menjalani masa berkabung dan dilarang untuk menunjukkan ekspreasi bahagia seperti tertawa di depan umum. Mereka juga harus menunjukan khidmad dalam berkabung.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Wilayah Jabodetabek Hari Ini, 17 Desember 2021, DKI Jakarta Diguyur Hujan, Simak Selengkpanya

Dilansir PortalMagetan.com dari Pikiran Rakyat Bekasi dengan judul ‘’Kim Jong Un Paksa Warga Korea Utara untuk Berkabung Selama 11 Hari, Peringati 10 Tahun Kematian Ayahnya,’’ berikut ulasanya.

"Selama masa berkabung, kita tidak boleh minum alkohol, tertawa atau terlibat dalam kegiatan rekreasi,” ucap seorang penduduk kota perbatasan di Sinuiju kepada RFA.

Seorang warga ini juga menyebutkan bahkan untuk pergi belanja bahan makanan pun tidak diperbolehkan.


Dia juga menceritakan tentang seorang yang tertangkap sedang minum dan mabuk di saat hari berkabung ini akan diperlakukan seperti penjahat dan tidak terlihat lagi.

Baca Juga: Menko Marves Nyatakan Pemerintah Siap Hadapi Gelombang Ketiga Covid-19, Luhut: Posisi Kita Beda dengan Juni

"Dulu banyak orang yang tertangkap minum atau mabuk selama masa berkabung ditangkap dan diperlakukan sebagai penjahat ideologis. Mereka dibawa pergi dan tidak pernah terlihat lagi," ungkapnya.

"Bahkan jika anggota keluarga Anda meninggal selama masa berkabung, Anda tidak boleh menangis dengan keras dan tubuh harus dibawa keluar setelah selesai," tambahnya.

"Orang-orang bahkan tidak bisa merayakan ulang tahun mereka sendiri jika mereka jatuh dalam masa berkabung," jelas salah satu penduduk Korea Utara yang tinggal di perbatasan ini.

Baca Juga: SENA Buka Lowongan Kerja Besar-besaran, Ada 23 Job, Penempatan Jakarta, Medan, Surabaya, Cek Link Daftarnya

Diketahui Kim Jong Il merupakan pemimpin Korea Utara yang memerintah hingga akhir hayatnya pada 2011 lalu.

Kim jong Il meninggal dunia pada tanggal 17 Desember 2011 lalu, setelah kematiannya, sang putra Kim Jong Un pun langsung menggantikannya untuk memimpin Korea Utara hingga sekarang.

Peringatan kematian Kim Jong Il telah di rayakan setiap tahunnya.


Setidaknya warga Korea Utara harus berkabung selama 10 hari di peringatan hari kematian mantan pemimpinnya ini.

Baca Juga: PT Phapros Buka Lowongan Kerja Apoteker, Penempatan Semarang, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Namun untuk tahun sekarang akan lebih lama karena merupakan tahun ke sepuluh kematiannya.

Maka dari itu Kim Jong Un memerintahkan warganya untuk berkabung lebih lama di peringatan kematian ayahnya yang ke sepuluh ini yakni selama sebelas hari.***( Eka Pratiwi/Pikiran Rakyat Bekasi)

Artikel ini pertama kali dimuat di Pikiran Rakyat Bekasi pada 16 Desember 2021, dengan judul ‘’Kim Jong Un Paksa Warga Korea Utara untuk Berkabung Selama 11 Hari, Peringati 10 Tahun Kematian Ayahnya,’’. ***

 

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi

Tags

Terkini

Terpopuler