Update Terbaru, Siskaeee Dkk Bakal Diperiksa Polisi Sebagai Tersangka Film Dewasa Jaksel Pada 8 Januari 2024

- 29 Desember 2023, 08:05 WIB
Siskaee
Siskaee /Media Sosial/@siskaeee/

PortalMagetan.com-Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan 11 tersangka kasus produksi film porno di Jakarta Selatan. Para tersangka itu yakni para pemeran atau talent wanita dan talent pria dalam film panas yang sempat menghebohkan tersebut.

Para pemeran wanita yang menjadi tersangka antara lain Siskaeee atau FCNS alias S, Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP atau ATA alias M, Virly Virginia atau VV, Putri Lestari alias Jessica atau PPL, NL alias Caca Novita atau CN, Zafira Sun atau ZS; Arella Bellus atau ALP alias AB.

Sementara untuk dua tersangka pemeran pria yang telah sudah jadi tersangka antara lain Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan rencananya Siskaeee dkk akan diperiksa sebagai tersangka pada 8 Januari 2024.

Baca Juga: Terbaru, Lowongan Kerja di Perusahaan Otomotif Terbesar dari Astra Daihatsu Cek Syarat dan Cara Daftarnya

"Selanjutnya penyidik akan melakukan pemanggilan untuk pemeriksaan terhadap tersangka yang akan dilakukan pada 8 Januari 2024," ujar Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan.

Menurut Ade Safri, penetapan tersangka Siskaeee dkk dalam kasus ini dilakukan setelah penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara, Siskaeee dan 10 pemeran lainnya terbukti melakukan pelanggaran tindak pidana pornografi.

"Diperoleh bukti yang cukup yang cukup untuk menaikkan status saksi menjadi tersangka terhadap 11 saksi talent dari 13 saksi talent yang telah diperiksa," tuturnya.

Ade Safri menjelaskan, penyidik juga telah mengirimkan surat pemberitahuan penetapan tersangka kepada kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x