Daftar Barang Bukti yang Diamankan Polisi di Kasus Amar Zoni, Temukan Dua Jenis Narkoba dan Obat Keras

- 14 Desember 2023, 06:15 WIB
 Artis Ammar Zoni pakai baju tahanan setelah ditangkap terkait kasus narkotika./PMJ/Fjr
Artis Ammar Zoni pakai baju tahanan setelah ditangkap terkait kasus narkotika./PMJ/Fjr /

PortalMagetan.com - Aktor Ammar Zoni kembali ditangkap polisi terkait penyalahgunan narkotika. Pria yang didugat cerai istrinya itu ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Ammar Zoni baru terhitung bulan keluar dari bui karena kasus yang sama, dan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba ini yang ketiga kalinya menjerat bapat dua anak itu.

Selain mengamankan suami Irish Bella, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

“Barang bukti yang diamankan ganja, sabu,” ujar Syahduddi saat dihubungi wartawan.

Selain mengamankan barang bukti narkotika, polisi juga mengamankan barang bukti obat keras.

Baca Juga: Lowongan Magang di Jakarta Barat dari Orang Tua Group Cek Syarat, Formasi dan Kualifikasinya

“Dan obat keras jenis hexymer,” kata Syahduddi.

Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat dikabarkan menangkap seorang artis terkait kasus dugaan tindak pidana narkotika.


Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga membenarkan adanya artis yang ditangkap terkait kasus narkotika.

“Iya, Ammar Zoni,” ujar Panjiyoga saat dikonfirmasi.

Kendati demikian Panjiyoga belum menyampaikan lebih jauh perihal penangkapan Ammar Zoni tersebut, termasuk narkotika jenis apa yang berkaitan dengannya.

Ammar Zoni keterkaitan dengan kasus narkotika itu merupakan yang kesekian kalinya dirinya terlibat. Sebelumnya ia ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan berkaitan dengan kasus narkoba.

Sebelumnya, Artis Ammar Zoni ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada hari Rabu (8/3/2023). Selain itu ada tersangka lain yakni berinisial M (35) dan R (37)

Baca Juga: Lowongan Kerja Pengadaan PJLP dari BKKBN, Sekretariat Pelaksanan Percepatan Penurunan Stunting Cek Syaratnya

Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy mengatakan bahwa ketiga tersangka kasus tersebut langsung menjalani penahanan.

“AZ dan tersangka lainya langsung ditahan di kasus tersebut,” ujar Ardhy kepada wartawan, Jumat (10/3/2023).

Dikatakan Ardhy, ketiganya menjalani penahanan di Polres Metro Jakarta Selatan sembari menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Sambil menjalankan pemeriksaan,” ucapnya. ***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x