PortalMagetan.com – Artis Leon Dozan mendekam dibalik jeruji besi Polres Jakarta Pusat karena sangkaan kasus dugaan penganiayaan terhadap kekasihnya Rinoa Aurora Senduk dan juga penghinaan terhadap Institusi Polri.
Putra pasangan selebritis Willy Dozen dan Betharia Sonata berpotensi segera bebas dari penjara Polres Metro Jakarta Pusat. Hal itu tak lepas dari pihak Rinoa Aurora selaku korban bersedia berdamai dan mencabut laporan kasus dugaan penganiayaan itu.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, mengatakan pihaknya sudah mendengar wacana Rinoa Aurora yang akan mencabut laporannya terhadap Leon Dozan. Perwira dengan tiga melati di pundak ini mengatakan, terdapat dua syarat dalam menempuh restorative justice.
"Saya mendapatkan informasi ya, tapi saya belum melihat hitam di atas putih tentang perdamaian antara pelapor dan terlapor," kata Kombes Pol, Susatyo Purnomo Condro di Polres Metro Jakarta Pusat.
"Tapi pada prinsipnya proses penyidikan itu sudah berjalan. Dalam proses penyidikan, 7 hari setelah melakukan penyidikan kami sudah mengirim surat perintah dimulainya penyidikan kepada kejaksaan. Kalau pun ada restorative justice, ada dua syaratnya, yang pertama adalah syarat formil dan syarat materil," sambung Susatyo.
Susatyo menambahkan secara syarat formil mungkin sudah terjadi perdamaian. Namun pihaknya akan mengkaji dari segi materil, mengingat permasalahan ini sempat viral di masyarakat.
"Salah satu syarat dalam materil tersebut adalah tidak menimbulkan keresahan atau penolakan dari masyarakat. Karena ini hukum publik dan sempat viral, tentu kita lihat prosesnya seperti apa, kita koordinasi dengan penyidik juga," jelasnya.