Dua Pasal Disiapkan Polisi Jerat Artis Leon Dozan, Tak Hanya Dugaan Penganiayaan Terhadap Rinoa Aurora

- 20 November 2023, 06:15 WIB
Leon Dozan Dijerat pasal berlapis  selain perkara dugaan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora
Leon Dozan Dijerat pasal berlapis selain perkara dugaan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora /Istimewah

PortalMagetan.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat menjerat artis Leon Dozan dijerat dengan pasal berlapis. Anak aktor laga Willy Dozan ini dikenakan pasal dugaan penganiayaan terhadap kekasihnya Riona Auroa, sekaligus pasal penghinaan terhadap Institusi Polri. 

Leon Dozan dinilai memiliki motif tersendiri saat menghina Institusi Polri dan telah diungkap Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.

"Motifnya karena di bawah faktor emosi, karena yang bersangkutan cemburu dan sebagainya, karena si korban ingin melaporkan kepada polisi, kemudian tersangka menantang kepada korban dengan mengatakan umpatan-umpatan kepada institusi Polri," terang Kombes Pol Susatyo saat jumpa pers belum lama ini.

Untuk itu, polisi memproses dugaan penghinaan institusi yang dilakukan Leon. Putra artis laga senior, Willy Dozan, itu pun akhirnya berhadapan dengan dua masalah hukum.

Baca Juga: Lowongan Kerja di Pabrik Amoniak Greenfield dari PT Panca Amara Utama Cek Syarat dan Kualifikasinya

"Terhadap ucapan yang disampaikan tersangka yang menghina institusi Polri, kami juga hari ini telah menerbitkan laporan polisi terkait penistaan terhadap institusi Polri," katanya.

"Bagaimana ucapan-ucapan tersebut disampaikan dengan lantang dan jelas terhadap institusi Polri," sambung Susatyo.

Leon Dozan dijerat dengan Pasal 207 KUHP. Dia terancam hukuman pidana penjara selama 1,5 tahun.

"Sehingga kami menerapkan Pasal 207 KUHP terhadap tersangka atas penghinaan institusi," tandasnya.***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x