Update Dugaan Prostitusi Online Artis CA, Polisi Bakal Panggil Artis Lain yang Diduga Terlibat, Lebih 1 orang

- 3 Januari 2022, 13:55 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyatakan penyidik bakalpanggil artislain dalam kasus dugaan prostitusi Artis CA
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyatakan penyidik bakalpanggil artislain dalam kasus dugaan prostitusi Artis CA /PMJ News

PortalMagetan.com-Kasus dugaan prostitusi online yang menjerat artis CA, membuka identitas artis lain yang diduga turut terlibat dalam dunia prostitusi.

Polisi dalam waktu dekat bakal memangil artis lain yang diduga ikut berkecimpung di dunia prostitusi online kelompok artis CA.

Artis yang diduga satu kelompok dengan artis CA dalam dugaan prostitusi online lebih dari satu orang.

"Ada beberapa publik figur yang kebanyakan berdomisili di Jakarta, mereka masuk ke dalam kelompok sehingga terhadap mereka itu akan dipanggil," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Senin, 3 Januari 2021

Baca Juga: Ramalan Zodiak Karir Hari Ini, 3 Januari 2022: Aquarius, Capricorn, Sagitarius saat Tepat Perubahan Karir


Meski begitu, Zulpan masih belum membeberkan sosok publik figur yang masuk ke dalam daftar artis satu kelompok dengan artis CA. Termasuk kapan waktu pemanggilan yang dijadwalkan penyidik.

"Ada beberapa, lebih dari satu pokoknya," jelasnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Karir Hari Ini, 3 Januari 2022:Scorpio, Leo, Virgo Kemajuan Butuh Kesabaran,Libra Karir Stagnan

Adapun pemanggilan ini dilakukan dalam rangka edukasi terhadap para publik figur khususnya yang berusia muda agar tidak terjerumus dalam kasus prostitusi online, apapun alasan dibaliknya.

Sebelumnya, penyidik Subdit Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan artis CA sebagai tersangka atas kasus prostitusi online. Selain artis CA, terdapat tiga mucikari berinisial KK, R, dan UA yang juga ditetapkan sebagai tersangka. ***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x