Keluarga Rizky Nazar Ajukan Permohonan Rehabilitasi, Begini Jawaban Polda Metro Jaya

- 15 Desember 2021, 21:15 WIB
Keluarga Rizky Nazar Ajukan Rehabilitasi ke Penyidik Polda Metro Jaya
Keluarga Rizky Nazar Ajukan Rehabilitasi ke Penyidik Polda Metro Jaya /PMJ News

PortalMagetan.com-Keluarga artis Rizky Nazar mengajukan permohonan rehabilitasi terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

"Untuk tersangka Rizky Nazar saat ini pihak keluarganya mengajukan rehabilitasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 15 Desember 2021

Zulpan menjelaskan, penyidik tengah melakukan asesmen terkait dengan permohonan rehabilitasi yang diajukan Keluarga artis Rizky Nazar.

"Jika nanti dikabulkan oleh penyidik atau dipenuhi tentunya nanti akan kita arahkan untuk rehabilitasi," jelasnya.

Baca Juga: Pemulihan Ekonomi, Menkeu Sebut Ada 2,6 Juta Lapangan Kerja Baru, Sri Mulyani: Paling Kuat Sektor Manufaktur


Sebelumnya, artis Rizky Nazar resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.


"Penyidik telah menetapkan saudara Rizky Nazar, usia 25 tahun sebagai tersangka," kata Kombes Pol Endra Zulpan.

Baca Juga: Buntut Kaburnya Napi Narkoba Plh Kalapas Tangerang dan Kakanwil Banten Dimutasi, Andap: Seluruhnya 10 Orang

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pesinetron berusia 25 tahun tersebut mengaku mengonsumsi ganja untuk membantunya agar mudah tidur.

"Dia untuk konsumsi sendiri, alasannya untuk membantu atau memudahkan dirinya tidur," tutupnya.***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x