Hanya saja berdasarkan data base, pelat nomor kendaraan tersebut harusnya mobil Vellfire berwarna putih, bukan berwarna hitam.
"Jadi kalau dari data base ranmor, B-139-RFS itu memang betul kepunyaan Rachel Vennya. Jadi bukan nomor khusus, karena itu hanya tiga angka. Hanya saja, di data kita mobil tersebut berwarna putih, sementara faktanya mobil yang digunakan berwarna hitam,’’ tutur Sambodo, pada Jumat 22 Oktober 2021.
Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN, Indofarma Buka Job Terbaru, Cek Syarat Lengkapnya sebelum 25 Oktober 2021
Jika dalam undangan klarifikasi tersebut, Rachel terbukti menggunakan pelat nomor, dengan kendaraan yang berbeda, maka Rachel Vennya berpotensi untuk dikenai sanksi tilang.
Sanksi itu ebagaimana diatur dalam Pasal 280 Undang-Undang Lalu Lintas juncto Pasal 68 tentang Tidak Menggunakan TNKB yang Sah
"Tapi bisa saja kena pelanggaran di Pasal 288, artinya mobil tersebut sudah dicat tapi belum diubah STNK-nya. Jadi kita akan mengklarifikasi itu, kita akan cocokkan dengan nomor mesinnya. Sanksinya tilang nanti," tutup Sambodo.
Baca Juga: Kementerian Kominfo Buka Lowongan Kerja Desain Grafis, Ini Daftar Syarat Lengkapnya
Sebelumnya kendaraan Rachel Vennya menjadi pembicaraan hangat di berbagai media sosial usai pacar Salim Nouderer ini diperiksa Polda Metro Jaya.
Sebab saat datang di polda, Rachel turun dari mobil Vellfire warna hitam dengan pelat B-777-RVN.
Namun, selesai diperiksa, Rachel justru dijemput menggunakan mobil serupa dengan pelat yang berbeda yakni B-139-RFS. ***