70 Anak di DKI Jakarta Meninggal karena Gangguan Ginjal Akut, Kadinkes: Hasil Hospital Record Review

- 31 Oktober 2022, 17:22 WIB
Ilustrasi gangguan ginjal akut. dari 142 Kasus Gangguan Ginjal di DKI Jakarta, 70 pasien diantaranya dinyatakan Meninggal Dunia
Ilustrasi gangguan ginjal akut. dari 142 Kasus Gangguan Ginjal di DKI Jakarta, 70 pasien diantaranya dinyatakan Meninggal Dunia /Freepik/brgfx

PortalMagetan.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta melaporkan, terdapat 142 kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal atau acute kidney injury (AKI) yang ditemukan di wilayah Ibu Kota.

Data Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta terkait gangguan ginjal akut progresif atipikal atau acute kidney injury (AKI) dihimpun dari bulan Januari 2022 hingga Minggu, 30 Oktober 2022.

Jumlah gangguan ginjal akut progresif atipikal atau acute kidney injury (AKI) meningkat tujuh pasien dari data sebelumnya pada Kamis 27 Oktober 2022 yang tercatat 135 kasus.

Kepala Dinkes DKI Widyastuti mengungkapkan dari dari 142 kasus, terdapat 70 pasien yang meninggal, 50 pasien yang sembuh, dan 22 pasien yang masih dalam perawatan di rumah sakit.

Baca Juga: PT Indofarma Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1,Tersedia 2 Formasi, Cek Syarat, Posisi dan Cara Daftarnya

"Perlu dicermati bahwa data kita adalah hasil hospital record review artinya tim secara aktif dari Dinas Kesehatan bersama seluruh rumah sakit maupun puskesmas yang ada di DKI proaktif mencari ke belakang, data sejak Januari sampai dengan sekarang," ujar Widy kepada wartawan, di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin, 31 Oktober 2022

Masih dari keterangan Widy, antidotum atau obat penawar telah didistribusikan Kemenkes langsung ke rumah sakit rujukan.

Baca Juga: Pasutri Asal Cilame yang Diduga Sekap-Aniaya ART Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara, Kompol Niko Bilang Begini

"Di Jakarta saat ini masih dibagikan, didistribusi ke rumah sakit yang merawat. Kemarin masih langsung ke fasilitas kesehatan karena jumlah kasusnya masih relatif belum banyak dan terfokus di beberapa rumah sakit saja sehingga supaya cepat langsung ke fasilitas kesehatan yang merawat,” jelasnya.

“Tidak menutup kemungkinan langsung akan bergerak berbeda sesuai dengan kondisi, seperti halnya distribusi obat maupun vaksin, biasanya juga bisa melalui Dinkes," tandasnya.***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x