Dua Penyebar Video Asusila Ibu dan Anak Diburu Polisi, Polda Metro Jaya: Diduga Menyebarkan-Menstransmisikan

- 12 Juni 2024, 10:54 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelasakan soal misteri akun FB Icha Shakila
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelasakan soal misteri akun FB Icha Shakila /PMJ News/

PortalMagetan.com – Kasus pencabulan dua ibu muda terhadap anaknya di wilayah hukum Polda Metro Jaya mengalami kemajuan signifikan. Terbaru polisi memburu dua terduga pelaku yang turut terlibat dalam kasus yang menghebohkan tanah air itu.

"Subdit Siber Dirreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan tracing ataupun penyidikan terhadap dua target," ungkap Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan.

Ade Safri mengatakan kedua target tersebut diduga berperan sebagai pelaku menyebarkan video tindak pidana pencabulan hingga akhirnya viral di media sosial (medsos).

Baca Juga: Polwan Diduga Bakar Suami di Mojokerto, Mabes Polri Janji Bakal Berantas Judi Online, Begini Kata Trunoyudo

"Diduga melakukan dugaan tindak pidana dengan cara menyebarkan atau mentransmisikan informasi dokumen elektronik yang bermuatan pornografi atau bermuatan konten asusila," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi masih melakukan pengejaran terhadap wanita berinisial M, yang disebut-sebut menduplikasi akun Facebook Icha Shakila dan meminta dua ibu muda asal Tangerang Selatan dan Bekasi mencabuli anaknya sendiri.

"Kita upayakan adalah pengejaran terhadap siapa yang menggunakan akun IS palsu ini, itu yang sedang kita lakukan proses," kata Wadir Reskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Hendri Umar kepada wartawan, Senin 10 Juni 2024.***

 

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah