Polwan Diduga Bakar Suami di Mojokerto, Mabes Polri Janji Bakal Berantas Judi Online, Begini Kata Trunoyudo

- 12 Juni 2024, 09:15 WIB
Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Karo Penmas Divisi Humas Polri.
Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Karo Penmas Divisi Humas Polri. /

PortalMagetan.com – Kasus Briptu FN seorang polwan di Polres Mojokerto yang diduga membakar Briptu RDW suaminya hingga berakhir kehilangan nyawa mendapat asistensi Mabes Polri. Kasus itu diduga dipicu karena bapak tiga anak asal Jombang itu ketagihan judi online (judol) dengan menggunakan uang gaji 13.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan komitmen untuk memberantas judi online di tengah-tengah masyarakat. Melalui UU Harkamtibmas, Polri akan melakukan perlindungan, pelayanan sekaligus Penegakkan hukum.

‘’Tentu Polri dalam hal ini secara fungsi Bareskrim adalah salah satu sub Satker daripada Polri yang melakukan proses Penegakkan hukum. Dimana UU Harkamtibmas, perlindungan pengayoman, dan pelayanan tentu juga ada Penegakkan hukum,” ucap Brigjen Trunoyudo.

Baca Juga: Lulusan SMA-SMK Merapat, Lion Air Group Buka Lowongan Kerja Terbaru, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Trunoyudo mengatakan langkah Bareskrim adalah melakukan penindakan hukum jika terjadi Kamtibmas. Tujuannya adalah untuk memberi rasa Aman dan nyaman di tengah masyarakat.

“Langkah-langkah setiap Penegakkan hukum tentu akan dilakukan oleh Bareskrim dalam melihat adanya gangguan Kamtibmas yang ditimbulkan atau dimunculkan karena adanya gangguan nyata yang sifatnya kejahatan,” terang Trunoyudo.

Diketahui, insiden ini terjadi di garasi rumah dinas Aspol Mojokerto pada Sabtu (8/6), sekitar pukul 10.30 WIB. Aksi polwan membakar suaminya ini gegara cekcok masalah gaji ke-13 yang berkurang banyak.

Korban sempat dirawat di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo karena menderita luka bakar sekitar 90% sebelum akhirnya meninggal dunia.

Briptu FN yang diduga membakar suaminya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahandengan sangkaan pasal KDRT.***

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah