Membina proses penguatan dan kaderisasi SDM.
Mengoordinasi mekanisme pelaporan data dan informasi baik internal maupun eksternal terkait aktivitas kebun yang cepat, tepat dan dapat diandalkan untuk proses pengambilan keputusan oleh manajemen.
Mengawasi pelaksanaan dan pengelolaan kebun sesuai dengan pedoman teknis dan anggaran yang telah ditetapkan.
Mengoordinasikan penyusunan rencana/program peningkatan produktivitas.
Mengawasi implementasi upaya peningkatan produktivitas kebun.
Persyaratan :
Pendidikan minimal S1, diutamakan Jurusan Pertanian atau Kehutanan.
Memiliki pengalaman kerja minimal 6 (enam) tahun di bidang tata kelola kebun inti maupun plasma dalam level manajerial.
Komunikatif, kolaboratif dan proaktif.