Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Pendidikan paling rendah SMU/sederajat;
Usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);
Sehat jasmani dan rohani;
Tidak pernah dipidana (dengan menunjukkan SKCK);
Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
Persyaratan Khusus:
Jenis kelamin pria, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS, serta belum pernah mengikuti pendidikan pembentukan Polri/TNI;
Berijazah serendah-rendahnya: